DUMAI,(PAB)--
Tim Opsnal Polsek Medang Kampai,kembali mengamankan salah seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi Mengatakan Penangkapan terhadap pelaku berawal saat Tim Opsnal Polsek Medang Kampai sedang patroli
Pelaku merupakan warga kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai berinisial TI (42) ).
Aktivitas yang terjadi dirumah pelaku Beberapa hari sebelum nya petugas Sudah mulai mencurigai, waktu Pengeledahan ternyata ada delapan Paket narkotika jenis sabu sabu beratnya 29,28 gram,tak itu saja barang bukti yang lain berupa kan ,Hp, piring,kantong sw plastik,sendok,pisau Carter,gunting,,mancis , untuk konsumsi barang haram tersebut.
Pelaku sudah diamankan dikapolsek Medang Kampai dijerat dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara Keterangan nya disampaikan melalui salah seorang wartawan melalui WhatsApp nya.(Eli)