Diusung Dua Parpol, Pasangan Hasim-Tumpak Daftar ke KPUD Simalungun

Diusung Dua Parpol, Pasangan Hasim-Tumpak Daftar ke KPUD Simalungun

SIMALUNGUN, (PAB)--

Pasangan Hasim Muhajidin dan Tumpak Siregar resmi mendaftarkan menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ke KPUD Simalungun, Minggu (6/9/2020).

Didampingi seluruh ketua dan sekretaris parpol pengusung yakni Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang memiliki 13 kursi dari 50 kursi di DPRD Simalungun.

Sebelum menerima berkas persyaratan Bakal Pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Raja Ahab Damanik selaku ketua KPUD Simalungun terlebih dahulu menjelaskan apa saja yang dibutuhkan. 

Ketua KPUD Simalungun dalam sambutannya mengatakan kepada Bapaslon dan massa simpatisan serta pendukung agar tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan tahapan yang berlaku. Penyerahan berkas diawali penyemprotan dokumen dengan cairan disinfektan dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan berkas. 

"Kami meminta agar yang dapat masuk dan mengikuti proses pendaftaran dibatasi dan yang diperbolehkan masuk Paslon bersama Ketua dan Sekretaris Partai pengusung dan ketua team sukses,'' ujar Raja Ahab Damanik.

Dijelaskan juga, dalam pendaftaran ini KPU menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen untuk persyaratan pencalonan dan syarat calon. Dan untuk syarat calon yang akan diperiksa kelengkapan dan keabsahannya, pertama surat pencalonan kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan parpol dalam model B KWK parpol. Kedua, keputusan pimpinan parpol tingkat pusat dalam model B1 KWK. Ketiga, keputusan parpol tentang kepengurusan parpol di tingkat Kabupaten Simalungun.

Sedangkan syarat calon, yang menyangkut bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, dokumen yang akan periksa adalah surat pernyataan dalam model BB1 KWK, daftar riawat hidup dalam model BB2 KWK dan surat pernyataan pengunduran diri dari PNS atau dari BUMN maupun BUMD dalam model BB3 KWK, yang dilengkapi dokumen bukti lainnya. Usai pemeriksaan syarat pencalonan, KPUD Simalungun menyatakan bahwa seluruhnya lengkap. Setelah melaksanakan rapat pleno sekitar 30 menit, akhirnya berkas pendaftaran Hasim-Tumpak dinyatakan dapat diterima. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index