Ribuan Massa Pendukung Antarkan Hasim-Tumpak Daftar Ke KPUD Simalungun

Ribuan Massa Pendukung Antarkan Hasim-Tumpak Daftar Ke KPUD Simalungun

SIMALUNGUN, (PAB) --

Berbeda dengan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah lebih dahulu mendaftar ke KPUD Simalungun, Bapaslon Hasim-Tumpak sepertinya unjuk massa pendukung untuk menghantarkannya mendaftar ke KPUD Simalungun, Minggu (6/9/2020).

Ribuan massa lengkap dengan kaos yang bertuliskan pendukung Hasim-Tumpak tampak tumpah ruah memenuhi halaman KPUD dan halaman kantor di sekitarnya bahkan memenuhi sepanjang jalan di depan Polres Simalungun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Begitu halnya dengan armada maupun kendaraan lengkap spanduk Hasim-Tumpak yang mengangkut massa tampak ramai memadati lokasi.

Hal tersebut tentunya telah bertentangan dengan PKPU No 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam covid-19. Pasal 49 ayat 3 yang melarang pengerahan massa dan konvoi kendaraan dalam semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan 2020.

Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasution saat ditanya terkait kehadiran ribuan massa pendukung tersebut dengan enteng mengatakan kalau pihaknya telah memberi arahan akan larangan tersebut.

"Kita telah memberikan arahan untuk tidak membawa banyak massa pendukung, namun jika kita tanya ke tim pemenangannya selalu berdalih bahwa massa tersebut datang dengan inisiatif sendiri," ujar Choir. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index