Dinas Lingkungan Hidup Asahan Gelar Kick Off Meeting KLHS

Dinas Lingkungan Hidup Asahan Gelar Kick Off Meeting KLHS

KISARAN, (PAB) -

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menggelar kick off meeting pelaksanaan penyesuaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bertempat di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (03/09/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting SH selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar dalam mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu kegiatan ini juga merupakan instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan kedalam RPJMD dan memanfaatkan hasil KLHS RPJMD dalam penyusunan dokumen RPJMD. Selanjutnya Agus juga menyampaikan bahwa peserta dalam kegiatan ini adalah OPD dan instansi vertikal terkait, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Filantropi dan Perguruan Tinggi.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution Msi dalam sambutannya menyampaikan bahwa menindaklanjuti Amanat Pasal 15 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah serta kebijakan rencana dan program (KRP). KLHS RPJMD yang disusun juga merupakan upaya untuk memastikan rencana pembangunan kedepan telah menjalankan prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut Jhon Hardi juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPJMD diperlukan masukan dan analisis yang sistematis, menyeluruh serta partisipatif dalam rangka mendukung perumusan isu - isu strategis daerah dan arah kebijakan atau rencana pembangunan. Dimana untuk itu diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, rencana/program pembangunan dalam suatu wilayah. 

KLHS merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan rekomendasi dengan fokus utama mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan, papar Asisten I Setdakab yang kini merangkap sebagai Plt. sekda Asahan itu.(pur)

Berita Lainnya

Index