Tolak Omnibus Law di Medan, Ribuan Buruh Turun Kejalan

Tolak Omnibus Law di Medan, Ribuan Buruh Turun Kejalan

MEDAN,(PAB)--

Diperkirakan seribuan pekerja/buruh yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Medan, Rabu (03/09/2020) siang.

Aksi dengan menggunakan tiga mobil komando ini dalam tuntutannya menolak tegas Omnibus Law UU cipta kerja dikhawatirkan akan lebih mempersulit buruh kedepannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution  datang menemui massa buruh unyuk menampung aspirasi maupun tuntutan massa buruh.

Akibat dari aksi ini, beberapa ruas jalan di kota Medan terpaksa ditutup.

Dari pengamatan triknews.co,  massa buruh datang menggunakan sejumlah kendaraan.

Sekjen PUK SPSI PT GROWTH Sumatera Utara Suherman dalam orasinya menolak omnibis lawa cipta kerja.

"Kita hadir di sini untuk tetap menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan," katanya dari atas mobil sound system dihadapan peserta aksi.

Disamping menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja , massa buruh juga meminta agar Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution segera meneken SK Dewan Pengupahan Kota (DEPEKO).

"Khusus untuk Wali Kota Medan, kita berharap agar segera ditandatangani SK DEPEKO (Dewan Pengupahan Kota) Medan oleh Wali Kota Medan," sebut Suherman.

Ratusan personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi guna mengamankan jalannya aksi.(RS)

Berita Lainnya

Index