Perbup Protokol Kesehatan Ditunda

Ketua DPRD Sergai: Penanganan Covid-19 Jangan Jadi Ajang Kampanye

Ketua DPRD Sergai: Penanganan Covid-19 Jangan Jadi Ajang Kampanye

SERDANG BEDAGAI,(PAB) --

Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir H Soekirman menunda menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru. 


Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/8) siang Bupati Sergai,
Ir H Soekirman, kepada Wartawan mengatakan,bahwa hasil keputusan rapat bersama Forkopimda pada Senin (24/8) kemarin, Perbup masih perlu dibahas ahli hukum. Jadi perlu waktu pembahasan dan pendampingan Kemendagri berdasarkan Inpres nomor 6 Tahun 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan saat  dikonfirmasi wartawan juga mengatakan bahwa DPRD tetap mendukung perbup terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menerapkan sanksi dalam pencegahan penanganan covid-19. 

Artinya, terkait perbup yang menjadi turunan Inpres dan pergub,memang harus dibuat,dengan catatan, draft Perbup harus ada yang di revisi,sesuai dengan kearifan lokal didaerah tersebut,dan pada intinya aturan itu harus dilakukan sosialisasi dan pengawasan yang cukup ketat dengan melibatkan semua pihak.


"Harus ada peran bersama dalam mensosialisasikan dan pemantauan pelaksanaannya ditengah masyarakat. Perbup harus terperinci agar mudah dipahami masyarakat dan harus adanya tim kajian pengawasan perbup tersebut,"Sebut Riski. 


Aspirasi masyarakat dilapangan yang saya terima, papar Riski Ramadhan, masyarakat sudah bosan dirumah karena mereka juga butuh kerja untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya harus dikaji regulasi jangan jadi polemik nantinya ditengah masyarakat. 


"Gejala Covid-19 juga harus diperjelas, karena selama ini sangat menjadi kekhawatiran sehingga menjadi momok di lingkungan masyarakat,"
tambahnya. 

Lanjutnya, apakah kita bisa melakukan pengawasan terkait penerapan Perbup di tengah masyarakat. Namun yang paling utama seperti dikatakan Dandim 0204/DS tadi, kita harus mencegah dan penerapan protokol kesehatan dilingkungan kerja kita sendiri. 


"Seperti, RSUD Sultan Sulaiman sudah kita lockdown. Namun masih ada dugaan bidan / perawat yang buka praktek dirumahnya ini kan menjadi kluster baru. Sedangkan PT. Aquafarm Nusantara juga apakah sudah menerapkan protokol kesehatan seperti membuat ruang isolasi di perusahaannya,"tegasnya. 


Oleh karena itu, bilang Riski, kita jangan terlena namun harus serius dalam penanganan dengan kondisi Pandemi Covid-19 di tanah Bertuah Negeri Beradat semakin melonjak tinggi. 


"Saya juga minta penanganan covid-19 jangan dibawa-bawa ke politik menjelang Pilkada 2020. Jangan jadi ajang kampanye karena kita ketahui bersama Bupati dan Wakil Bupati juga sebagai calon bupati. Namun keduanya tetap sebagai pemimpin Sergai hingga tugas pemerintahan selesai,"tutup politisi partai Gerindra tersebut.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, Kajari Sergai Paian Tumanggor, Dandim 0204 DS LetKol Kav. Jackie Yudhantara, Kapolres Sergai AKBP. R Simatupang, Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya,  Sekdakab Sergai H.M. Faisal Hasrimy AP MAP, para Asisiten, para kepala OPD dan camat Sergai, Senin (24/8) di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati.(Bambang)

Berita Lainnya

Index