Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Makhmud MD Minta Jangan Terlalu Jauh Berspekulasi

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Makhmud MD Minta Jangan Terlalu Jauh Berspekulasi

JAKARTA,(PAB)--

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam sekira pukul 19.10 WIB.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Sejumlah pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Jakarta Selatan sudah berada di lokasi sedang memadamkan api yang berkobar.

Petugas pemadam terus berjibaku memadamkan api yang masih berkobar Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pihak yang bisa dikonfirmasi.

Mahfud MD memberikan komentar, ” Terkait kebakaran di gedung kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana.” di tweetnya.

Terkait spekulasi yang berkembang di isu yang beredar Mahfud MD menambahkan,” Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat.” tambahnya di tweetnya.

Bahwa gedung yang terbakar merupakan gedung utama. Dan tempat berkantornya Jaksa Agung beserta Wakil Jaksa Agung. Api berasal dari lantai 6 sayap kanan gedung utama yang merupakan tempat biro kepegawaian yang menjalar hingga ke lantai bawah.

Adapun lantai 5 masih merupakan bagian dari bidang pembinaan sedangkan lantai 4 dan 3 merupakan bidang intelijen.

Untuk lantai 2 merupakan ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung sedangkan lantai 1 merupakan aula.

Banyak yang mengkhawatirkan peristiwa ini akan membuat terbakarnya dokumen dokumen penting perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI,

.” alhamdulillah dokumen dokumen tersebut dalam kondisi aman karena bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum berada di gedung terpisah, untuk pidana khusus di gedung bundar yang lokasinya cukup jauh dari gedung utama sedangkan bidang pidana umum berada di belakang dekat dengan sisi jalan bulungan.” ungkap Hari Setyono Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Sampai detik berita ini kami angkat unit Damkar telah menerjunkan 40 unit mobil yang masih berusaha memadamkan api, dan aparat Kepolisian memperketat penjagaan, dan mengatur arus lalu lintas. (Red)

Berita Lainnya

Index