Kasat Reskrim Sambangi Korban Penganiayaan

AKP Pandu Winata: Polres Sergai Berikan Semangat dan Doa Agar Korban Cepat Sembuh

AKP Pandu Winata: Polres Sergai Berikan Semangat dan Doa Agar Korban Cepat Sembuh

SERDANG BEDAGAI,(PAB) - ---

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata dampingi KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Sandika dan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Sergai mengunjungi rumah kediaman ibu  Siska (50) dan anaknya Rizky(5),  korban penganiayaan di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sabtu (22/08/2020).


Dalam kunjungan bakti sosialnya AKP Pandu Winata mengaku  prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Siska dan anaknya. Untuk itu, sebagai wujud  kepedulian Polri kami Satuan Reserse Kriminalitas Polres Sergai memberikan santunan kepada korban penganiayaan yang dilakukan terhadap ayah tirinya.

"Kita memberi semangat dan berdoa semoga ibu Siska dan anaknya cepat sembuh,”ujar Mantan Kasat Reskrim Batu Bara usai mendengar kronologis keterangan korban Siska.

Sementara terkait peristiwa penganiayaan yang di alami ibu Siska bersama anaknya, AKP Pandu Winata mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang menjalani pemeriksaaan dan proses tetap terus berjalan," Sebutnya.

Ditambahkan AKP Pandu, saat ini kedua korban sudah di rawat pihak keluarganya yang kondisinya cukup prihatin. Bahkan menurut pengakuan pihak keluarga bahwa keduanya di bawa pulang karna faktor biaya,"ungkap AKP Pandu Winata.

Senada juga dikatakan Sugiono selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Kapolres Sergai dan jajaranya yang sudah menjengguk keluarga kami ini. Dan kami pihak keluarga kepada pihak kepolisian berharap agar pelaku di hukum seberat beratnya, karna pelaku sudah melakukan berulang kali terhadap keluarga ini.


Sebelumnya, Sugiono menceritakan, dimana 
pelaku sudah pernah melakukan pembacokan terhadap saya, dan saya mengalami luka bacokan sebanyak lima jahitan di bagian kepala. Sehingga pelaku ditangkap dan di vonis selama 8 bulan penjara. 

"Kini pelaku melakukan perbuatan lagi kepada kakak dan keponaan saya. Untuk itu saya minta  hukum pelaku seberat -beratnya,"ungkap Sugiono.

Disela kunjungannya Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata dan rombongan memberikan santunan berupa materi dan sembako kepada korban penganiayaan.(Bambang)

Berita Lainnya

Index